Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2019/PA.Pwk 1.Ridwan Syafi'i bin Ayi Ruswandi
2.Veri Iman Kristiani Ziliwu, S.E. binti Lululi Ziliwu
Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2019/PA.Pwk
Tanggal Surat Jumat, 15 Feb. 2019
Nomor Surat 52/Pdt.P/2019/PA.Pwk
Pemohon
NoNama
1Ridwan Syafi'i bin Ayi Ruswandi
2Veri Iman Kristiani Ziliwu, S.E. binti Lululi Ziliwu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ridwan Syafi'i bin Ayi Ruswandi) dan Pemohon II (Veri Iman Kristiani Ziliwu, S.E. binti Lululi Ziliwu) yang dilangsungkan pada tanggal 13 Mei 2018 di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak