Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2026/PA.Pwk Fitri Handayani Binti Dadang Lukman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2026/PA.Pwk
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat 75/Pdt.P/2026/PA.Pwk
Pemohon
NoNama
1Fitri Handayani Binti Dadang Lukman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ASEP YADI RUDIANA, S.H.Fitri Handayani Binti Dadang Lukman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama REQISHA AMANTA PUTRI Binti H. AMANG SURATMAN UMAR berada dibawah kekuasaan Pemohon (FITRI HANDAYANI binti DADANG LUKMAN) sebagai ibu kandungnya;
  3. Menyatakan Pemohon berhak untuk mewakili anak tersebut bertindak hukum di dalam maupun di luar pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak