Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
550/Pdt.P/2025/PA.Pwk 1.Keman bin Samin
2.Dariah Julianti binti Keman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 550/Pdt.P/2025/PA.Pwk
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat 550/Pdt.P/2025/PA.Pwk
Pemohon
NoNama
1Keman bin Samin
2Dariah Julianti binti Keman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari Pewaris Carman Suryadi bin Keman yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 Maret 2023, adalah sebagai berikut:Keman bin Samin, selaku ayah kandung;Dariah Julianti binti Keman, selaku adik kandung
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

            Apabila Pengadilan Agama Purwakarta berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak