| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon adalah sebagai wali atas anak perempuan dibawah umur yang bernama Asyha Mikhyla Binti Arif Setiawan, SE lahir di Kota Surabaya 20 Desember 2012 dari pasangan mendiang Arif Setiawan Bin Yahya Achmad dan Ema Hassanah Binti Rahmat Matia;
- Memberikan izin menjual kepada Pemohon atas bagian harta warisan anak bernama Asyha Mikhyla Binti Arif Setiawan, SE selaku ahli waris milik Termohon selaku ahli waris pengganti dari ayahnya, mendiang Arif Setiawan, SE Bin Yahya Achmad;
- Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. Apabila Pengadilan Agama Purwakarta berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
|