Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PA.Pwk Sri Mariam binti Warma Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PA.Pwk
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat 24/Pdt.P/2025/PA.Pwk
Pemohon
NoNama
1Sri Mariam binti Warma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Muhamad Firman Haryono bin Agung Haryono berada dibawah kekuasaan Pemohon (Sri Mariam binti Warma) sebagai ibu kandungnya;
  3. Menyatakan Pemohon berhak untuk mewakili anak tersebut bertindak hukum di dalam maupun di luar pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak